Peluang dan tantangan UMKM dalam era digital memang menjadi topik yang sedang hangat diperbincangkan saat ini. Dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, UMKM dituntut untuk dapat beradaptasi dan memanfaatkan peluang yang ada di era digital ini.
Menurut data dari Kementerian Koperasi dan UKM, terdapat lebih dari 60 juta UMKM di Indonesia yang berperan penting dalam perekonomian negara. Namun, masih banyak UMKM yang belum memanfaatkan potensi digital untuk mengembangkan usahanya.
Salah satu peluang yang dapat dimanfaatkan oleh UMKM dalam era digital adalah melalui platform e-commerce. Dengan berjualan secara online, UMKM dapat menjangkau pasar yang lebih luas tanpa batasan geografis. Hal ini juga disampaikan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, yang mengatakan bahwa “melalui digitalisasi, UMKM dapat memperluas pasar dan meningkatkan daya saing.”
Namun, di balik peluang yang ada, UMKM juga dihadapkan pada berbagai tantangan dalam menghadapi era digital. Salah satunya adalah kurangnya pengetahuan dan keterampilan dalam memanfaatkan teknologi. Menurut Direktur Eksekutif The Habibie Center, Rahimah Abdulrahim, “UMKM perlu terus belajar dan mengikuti perkembangan teknologi agar dapat bersaing di era digital.”
Selain itu, UMKM juga dihadapkan pada tantangan keamanan data dan transaksi online. Hal ini menjadi perhatian serius bagi Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) yang menekankan pentingnya perlindungan data konsumen. Ketua Umum idEA, Bima Laga, mengatakan bahwa “keamanan data harus menjadi prioritas utama bagi UMKM yang berbisnis online.”
Dengan memahami peluang dan tantangan yang ada, UMKM diharapkan dapat terus berkembang dan bersaing di era digital ini. Dukungan dari pemerintah, lembaga terkait, dan pelaku industri digital diharapkan dapat membantu UMKM untuk memanfaatkan potensi digital secara maksimal. Sehingga, UMKM dapat terus menjadi tulang punggung perekonomian Indonesia.