Digitalisasi menjadi hal yang sangat penting bagi kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Hal ini karena digitalisasi dapat memberikan berbagai kemudahan dan peluang dalam meningkatkan usaha serta daya saing UMKM di pasar global.
Menurut pakar ekonomi, Prof. Dr. Didik J. Rachbini, digitalisasi dapat membantu UMKM untuk memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan efisiensi operasional. “Dengan adanya digitalisasi, UMKM dapat memanfaatkan teknologi untuk mempercepat proses produksi, pemasaran, dan manajemen usaha secara keseluruhan,” ujar beliau.
Salah satu contoh keberhasilan digitalisasi dalam mendukung kemajuan UMKM adalah kisah sukses dari Warung Pintar. Warung Pintar merupakan inovasi dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan warung tradisional. Melalui platform digital, Warung Pintar mampu menyediakan berbagai layanan tambahan seperti pembayaran digital dan manajemen stok barang yang lebih efisien.
Tak hanya itu, digitalisasi juga dapat membantu UMKM untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan agar lebih kompetitif di pasar. Dengan adanya akses ke teknologi informasi dan komunikasi, UMKM dapat terus mengikuti perkembangan tren konsumen dan menghadirkan produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar.
Menurut Survei Ekonomi Nasional (Susenas) 2020, digitalisasi dapat meningkatkan pendapatan UMKM hingga 20%. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya peran teknologi dalam mendukung pertumbuhan UMKM di Indonesia.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pentingnya digitalisasi bagi kemajuan UMKM Indonesia tidak bisa diabaikan. Melalui digitalisasi, UMKM dapat membuka peluang baru, meningkatkan efisiensi, dan bersaing secara lebih baik di pasar global. Oleh karena itu, peran pemerintah, lembaga keuangan, dan para pelaku usaha sangatlah penting dalam mendukung implementasi digitalisasi bagi UMKM di Tanah Air.