Pandemi telah mengubah lanskap bisnis di Indonesia, terutama bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dalam menghadapi tantangan ini, penting bagi para pelaku UMKM untuk memahami cara mengembangkan usaha UMKM di era digital di Indonesia.
Menurut Pakar Ekonomi dari Universitas Indonesia, Dr. Budi Wibowo, “Di era digital ini, UMKM perlu memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan daya saing dan menjangkau pasar yang lebih luas.” Hal ini sejalan dengan pendapat Pakar Bisnis Online, Ibu Ani Susanti, yang menekankan pentingnya UMKM untuk memanfaatkan media sosial dan platform e-commerce dalam mengembangkan usaha mereka.
Salah satu cara mengembangkan usaha UMKM di era digital di Indonesia adalah dengan membangun keberadaan online yang kuat. Hal ini bisa dilakukan melalui pembuatan website resmi, berjualan di berbagai platform e-commerce, serta aktif memanfaatkan media sosial untuk memperluas jangkauan dan meningkatkan awareness brand.
Selain itu, UMKM juga perlu fokus pada pelayanan pelanggan yang baik. Menurut survei yang dilakukan oleh Asosiasi E-Commerce Indonesia, 70% konsumen lebih memilih berbelanja online di toko yang menyediakan pelayanan yang ramah dan responsif. Oleh karena itu, UMKM perlu memastikan bahwa layanan pelanggan mereka cepat tanggap dan profesional.
Tak hanya itu, kolaborasi dengan pihak-pihak terkait juga bisa menjadi kunci sukses dalam mengembangkan usaha UMKM di era digital. Menurut CEO dari platform e-commerce lokal, Bapak Rudi Santoso, “Kolaborasi dengan influencer atau komunitas online dapat membantu UMKM dalam meningkatkan visibilitas dan reputasi brand mereka.”
Dengan memahami dan menerapkan cara mengembangkan usaha UMKM di era digital di Indonesia, diharapkan para pelaku UMKM dapat tetap bertahan dan berkembang di tengah persaingan yang semakin ketat. Sebagai penutup, jangan lupa untuk terus belajar dan berinovasi agar usaha UMKM kita tetap relevan di zaman yang terus berubah ini.