Pajak merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang penting untuk membangun kemandirian ekonomi. Salah satu jenis setoran pajak yang memiliki peran penting dalam hal ini adalah pajak yang dikelola oleh Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurut Pakar Ekonomi, Dr. Budi Setiawan, “Peran UMKM dalam perekonomian sangat besar, oleh karena itu, penting bagi UMKM untuk memahami pentingnya melakukan setoran pajak secara tepat dan benar.”
Jenis setoran pajak UMKM dapat berupa Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Kedua jenis pajak ini memiliki peran penting dalam membangun kemandirian ekonomi, karena dengan membayar pajak, UMKM turut serta dalam pembangunan negara.
Menurut data dari Direktorat Jenderal Pajak, masih banyak UMKM yang belum memahami pentingnya melakukan setoran pajak. Hal ini dapat menghambat pertumbuhan ekonomi UMKM dan negara secara keseluruhan.
Dalam sebuah wawancara dengan Owner UMKM Sukses, Ibu Anita, beliau mengatakan bahwa “Memahami dan melaksanakan kewajiban pajak dengan baik merupakan salah satu kunci kesuksesan dalam bisnis UMKM.”
Oleh karena itu, penting bagi UMKM untuk memahami peran penting jenis setoran pajak dalam membangun kemandirian ekonomi. Dengan membayar pajak dengan benar, UMKM dapat turut serta dalam pembangunan negara dan menciptakan ekosistem bisnis yang sehat. Semoga UMKM semakin berkembang dan memberikan kontribusi yang positif bagi perekonomian Indonesia.