Pembaruan kebijakan UMKM untuk masa depan yang lebih baik menjadi sorotan utama dalam upaya meningkatkan daya saing dan pertumbuhan sektor usaha mikro, kecil, dan menengah di Indonesia.
Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, pembaruan kebijakan UMKM merupakan langkah strategis untuk menciptakan ekosistem yang mendukung pertumbuhan UMKM di era digital. “Kita perlu terus berinovasi dalam merancang kebijakan yang dapat memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi para pelaku UMKM,” ujarnya.
Salah satu upaya pembaruan kebijakan UMKM adalah dengan meningkatkan akses UMKM terhadap pembiayaan melalui berbagai program bantuan dan fasilitas kredit yang dapat membantu UMKM untuk berkembang dan bersaing di pasar global. Hal ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo yang ingin mendorong pertumbuhan UMKM sebagai salah satu pilar ekonomi nasional.
Menurut Direktur Eksekutif Asosiasi UMKM Indonesia, Ikhsan Ingratubun, pembaruan kebijakan UMKM juga perlu memperhatikan aspek pelatihan dan pengembangan keterampilan bagi para pelaku UMKM. “Peningkatan kualitas SDM menjadi kunci utama dalam meningkatkan daya saing UMKM di pasar global yang semakin kompetitif,” katanya.
Selain itu, pembaruan kebijakan UMKM juga perlu memperhatikan aspek perlindungan hak kekayaan intelektual bagi para pelaku UMKM agar dapat mendorong inovasi dan kreativitas dalam pengembangan produk dan jasa UMKM. Hal ini sejalan dengan visi Kementerian Perindustrian yang ingin mendorong UMKM untuk bertransformasi menjadi pilar industri kreatif nasional.
Dengan adanya pembaruan kebijakan UMKM untuk masa depan yang lebih baik, diharapkan UMKM dapat semakin berkembang dan berkontribusi lebih besar dalam pertumbuhan ekonomi nasional. Dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, swasta, dan masyarakat, diharapkan dapat menjadi dorongan bagi UMKM untuk meraih kesuksesan di masa depan.